Standar
akuntansi yang digunakan di setiap negara berbeda-beda. Perbedaan standar tiap
negara akan menyulitkan para pengguna laporan keuangan yang lingkup kerjanya
melewati batas negara. Amerika Serikat, yang skala perekonomiannya terbesar di
dunia, pada 2011 diketahui masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles) dan FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara
yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan IAS (International
Accounting Standard) dan IASB (International
Accounting Standard Board). Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih
mudah, maka perlu ditetapkannya suatu standar yang seragam atau bisa disebut
standar internasional sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International Financial Reporting Standards).
Awalnya
standar akuntansi Indonesia berkiblat ke Belanda, namun belakangan ini menggunakan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS dan mulai 2012 telah beralih
ke IFRS.
1.A.1 PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi
peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan
keuangan yang disusun oleh lembaga IAI didasarkan pada kondisi yang sedang
berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga
atau institut resmi. Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan PSAK dapat
mengalami perubahan dari sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Sebagai suatu pedoman, PSAK bukan merupakan
suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan. Namun
paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan elemen data ekonomi harus
ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan
baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam
menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil
keputusan ekonomi yang baik.
1.A.2 PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standarisasi adalah penetapan aturan-aturan
yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal
dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaaan
antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.
1.A.3 PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut
dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi standar akuntansi
(yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek dan standar audit. Standar harmonisasi bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan
bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara
internasional.
1.A.4 PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi dan
dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada
satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar
yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada
konvergensi standar, biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan
dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus
perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada
lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku
secara internasional. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3
cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan
IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau
adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
1.B. RUANG LINGKUP
Melihat kenyataan bahwa peranan asuransi
dalam masyarakat Indonesia dewasa ini semakin besar dan mengingat fungsi
perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan atas resiko yang dihadapi
masyarakat dari kerugian yang bersifat finansial, maka kebutuhan akan adanya
suatu standar khusus akuntansi bagi perusahaan asuransi dirasakan semakin diperlukan,
agar perusahaan asuransi dapat secara mantap menyajikan laporan keuangan.
Sebagaimana diketahui bahwa laporan
keuangan diperlukan selain sebagai alat pertanggungjawaban juga sebagai sumber
informasi untuk bahan pengambilan keputusan berbagai pihak yang berkepentingan
dalam perusahaan asuransi. Laporan
keuangan perusahaan asuransi terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan
pengungkapan.
PSAK
Asuransi
Sebelum Konvergensi
|
Sesudah Konvergensi
|
PSAK 28 : Asuransi Kerugian
PSAK 36 : Asuransi Jiwa
|
PSAK 28 ( Revisi 2011 ) :
Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36 ( Revisi 2011 ) :
Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 62 : Kontrak Asuransi ( IFRS
4 fase I )
|
1.C. KESIMPULAN
Berdasarkan
review diatas, standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi,
PSAK mengalami beberapa revisi hingga pada 1 Januari 2012 IFRS diadopsi. Namun masih
ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK yang menandakan bahwa
indonesia masih mengacu pada IAS dan belum benar-benar mengadopsi. Pada sektor asuransi,
PSAK Asuransi yaitu PSAK 28, PSAK 36 dan PSAK 62 yang telah mengacu pada IFRS 4
phase I dan II.
Demikian
review Adopsi Pola PSAK Di Indonesia saya buat pada tanggal 18/4/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para
pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :
1. http://magussudrajat.blogspot.com/2011/06/pengantar-tentang-ifrs.html
6. http://www.google.com/staff.gunadarma.ac.id/PSAK-28-Akuntansi-Asuransi-Kerugian.pdf
Nama : Adinda Willia Mayangsari
Npm : 20210169
Kelas : 4 EB 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar