Menurut
Madura (2005) Reaksi pasar menunjukan
respon yang diperlihatkan oleh pelaku pasar untuk membeli atau melepas
kepemilikan saham didalam sebuah pasar modal. Reaksi pasar dapat dikelompokan
menjadi dua reaksi pasar positif dan reaksi pasar negatif. Ketika pasar sangat
antusias untuk membeli sejumlah saham menunjukan bahwa reaksi pasar terhadap
saham cenderung positif, sedangkan jika respon pasar mengalami penurunan
menunjukan respon dari pelaku pasar cenderung negatif. Menurut Sugema (2008)
reaksi pasar menunjukan respon atau tindakan yang dilakukan oleh pelaku pasar
untuk membeli atau melepas kepemilikan saham yang dimiliki, dalam hal ini pihak
investor yang dimaksudkan dikelompokan menjadi dua yaitu investor individual
atau investor yang mewakili sebuah perusahaan. Reaksi pasar yang terbentuk
dapat dikelompokan menjadi dua yaitu reaksi pasar yang positif atau pun reaksi
pasar yang negatif. Jika kita mengacu pada reaksi pasar yang positif tentu akan
menunjukan terjadinya peningkatan harga saham, sedangkan jika reaksi pasar
mengalami akan menunjukan harga saham akan menurun. Pada penelitian ini
kriteria yang digunakan meliputi:
1. Perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2011 – 2012
2. Perusahaan
yang telah menggunakan laporan keuangan dengan standar IFRS
3. Perusahaan
yang selalu rutin mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap selama periode
penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mendapatkan bukti adanya perbedaan:
1. Cumulative
abnormal return 5 hari sebelum dan sesudah
dilaksanakannya penerapan IFRS
2. Cumulative
abnormal return 6 bulan sebelum dan sesudah
dilaksanakannya penerapan IFRS
3. Volume
perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS
4. Volume
perdagangan saham 6 bulan sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS
1. Analisis
Perbedaan CAR 5 Hari Sebelum dengan CAR 5 Hari Sesudah Pelaksanaan IFRS
Temuan yang diperoleh didalam tahapan
pengujian hipotesis menunjukan bahwa cumulative abnormal return yang diterima
investor tidak mengalami perubahan yang signifikan antara 5 hari sebelum dan 5
hari sesudah. Dalam hal ini informasi yang dibutuhkan berdistribusi dengan
baik, sehingga konsep pasar yang efisien mulai terbentu, Pemerataan informasi
didalam pasar modal tentu membuat tidak adanya investor yang berhasil
memperoleh abnormal return, dalam hal ini keuntungan jangka pendek yang
diterima hanya sebatas capital gain, yaitu diperoleh dari aktifitas penjualan
saham dipasar sekunder, oleh sebab itu cumulative abnormal return baik lima
hari sebelum maupun pada lima hari sesudah IFRS digunakan pada perusahaan go
public tidak mengalami perubahan yang signifikan.
2. Analisis
Perbedaan Volume Perdagangan 5 Hari Sebelum dengan Volume Perdagangan 5 Hari
Sesudah Pelaksanaan IFRS
Temuan yang diperoleh didalam tahapan
pengujian hipotesis menunjukan bahwa dalam 5 hari sebelum atau 5 hari sesudah pelaksanaan
IFRS tidak terjadi peningkatan yang berarti dari volume perdagangan. Kondisi
ini terjadi karena pelaku pasar lebih memilih untuk berhati hati dalam
berinvestasi dan menunggu saat yang tepat untuk memainkan kelebihan dana yang
mereka miliki, kondisi ini terjadi karena penerapan IFRS dianggap masih baru
dan belum teruji.
3.
Analisis Perbedaan CAR 6 Bulan Sebelum
dengan CAR 6 Bulan Sesudah Pelaksanaan IFRS
Hasil yang diperoleh tersebut menunjukan
bahwa tidak terjadi perubahan berarti nilai cumulative abnormal return yang
diperoleh investor pada 6 bulan sebelum pelaksanaan IFRS dengan 6 bulan sesudah
pelaksanaan IFRS. Tidak terjadinya perbedaan abnormal return 6 bulan
sebelum dengan 6 bulan sesudah penerapan IFRS di pasar modal Indonesia terjadi
karena aliran informasi didalam pasar modal telah semakin baik sehingga masing
masing investor baik didalam maupun diluar perusahaan telah membekali dirinya dengan
kandungan informasi sebelum mengambil keputusan investasi. Kelengkapan
informasi yang dimiliki seluruh pelaku pasar menunjukan bahwa pasar modal telah
mulai efisien. Kelengkapan informasi yang diperoleh masing masing investor
membuat mereka hanya mendapatkan keuntungan normal dari kegiatan pelepasan
saham, kemudahan dan transparansi yang diperlihatkan perusahaan tentu membuat cumulative
abnormal return tidak terjadi baik 6 bulan sebelum maupun 6 bulan sesudah
pelaksanaan IFRS khususnya pada perusahaan yang go public di Bursa Efek Indonesia.
4. Analisis
Perbedaan Volume Perdagangan 6 Bulan Sebelum dengan Volume Perdagangan 6 Bulan
Sesudah Pelaksanaan IFRS
Hasil yang diperoleh didalam penelitian
ini menunjukan bahwa peningkatan volume perdagangan saham disebabkan karena
investor investor telah memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam
berinvestasi. Hal tersebut terjadi karena manfaat dari IFRS telah mulai terlihat,
pasar yang semakin efisien dan terus membaiknya kinerja keuangan perusahaan
yang listed di pasar sekunder mendorong mekanismen permintaan dan penawaran
saham semakin tinggi, dan tentu jika dibandingkan dengan 6 bulan sebelum IFRS
dilaksanakan, volume perdangan yang terjadi pada 6 bulan sesudah jauh lebih
tinggi.
Demikian review “Reaksi Pasar Terhadap Penerapan IFRS pada Perusahaan yang Go Public Di
Bursa Efek Indonesia” saya buat pada tanggal 27/5/2014. Semoga dapat bermanfaat
bagi para pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :
http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFEK&page=article&op=view&path[]=2359&path[]=2082
NAMA : ADINDA WILLIA MAYANGSARI
NPM : 20210169
KELAS : 4 EB 17