Jumat, 28 Oktober 2011

EKONOMI KOPERASI ( Tugas 1 )

sumber A

Pengertian Koperasi

koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
 
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman
 
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial

5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong

6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

Pengertian Badan Usaha koperasi

Badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.

Ciri-Ciri Koperasi

1. Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.

2. Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi 

3. Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam 
tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.

4. Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh 
dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.

5. Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi 

6. Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.

Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi

1. Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi

2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya

3. Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.

Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :

a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.

b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.

d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modala
Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.

e. Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.


Sumber B
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoprasian.
7. kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi adalah :
1.   Koperasi Simpan Pinjam : adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman

2.   Koperasi Konsumen : koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi

3.  Koperasi Produsen : koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya

4.  Koperasi Pemasaran : koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya

5.  Koperasi Jasa : Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.

Sumber C
           Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus. 
          Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usahaVariabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.

Fungsi dan peran koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

•Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

•Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

•Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

•Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

•Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Sumber modal koperasi

          Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. 

Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

3. Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

4. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah

Mekanisme pendirian koperasi

          Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Pengurus koperasi

          Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi. 





Sejarah berdirinya koperasi dunia

          Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
          Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan koperasi di Indonesia

          Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
          Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.                                                                                                         
         Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:

 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.

2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.

3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

          Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
          Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perangkat organisasi koperasi

Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.

8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.


Sumber D

Tokoh-tokoh dalam bidang koperasi

          Ada beberapa tokoh yang layak dikategorikan sebagai tokoh-tokoh koperasi Indonesia sejak lahirnya bapak koperasi “Bung Hatta”. Mereka diantaranya :

1. Agus Sudono : Agus sudono yang dibesarkan di lingkungan Kopkar (koperasi karyawan) sehingga ia tahu suka dukanya di dalam lingkungan tersebut sehingga ia terdorong untuk mendirikan Inkopkar (Induk Koperasi Karyawan) pada tahun 1986.

2. Dr. Ir.H Beddu Amang : Sosok abdi koperasi yang selalu haus ilmu. Ia bahkan mengejar dan menuntaskan gelar doktornya dikala ia dipanggil untuk mengabdi kepada Koperasi.

3. Dr. H Daman Danuwidjaja : Keberhasilanya membangun koperasi susu dari tingkat kabupaten hingga menjadi ketua umum GKSI menjadikan hal kenapa ia patut dimasukkan dalam 10 tokoh koperasi Indonesia.

4. Eddiwan : Dikenal salah satunya sebagai bapak koperasi Perikanan Indonesia. Juga mencuat karena perannya sebagai ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) 1980-1983.

5. J K Lumunon : Ketua umum kerjasama pengembangan Koperasi Dekopin.

6. Ir Muhammad Iqbal : Mantan Ketua Umum Mahasiswa ITB Bandung yang menjadi ketua umum Koperasi Indonesia (Kopindo).

7. Mubha Kahar Muang, SE : Wanita kelahiran makassar yang menjadikan aktivitas organisasi sebagai bagian hidupnya. Dedikasinya kepada Kosti Jaya (Koperasi Supir Taksi Jakarta Raya) menjadikan ia masuk dalam kategori ini.

8. Muchtar Mandala : Tercatat pernah menjadi direktur utama Bank Bukopin sejak 17 juli 1989.

9. Prof Dr Sri Edi Swasono : Menantu bapak koperasi Indonesia yang malang melintang di dunia perkoperasiaan Indonesia.

10. Sutrisno Hadi : Jebolan FE UI yang malang melintang di PERURI.




Posting by:

ADINDA WILLIA MAYANGSARI
20210169
2 EB 17



Jumat, 27 Mei 2011

KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA

Perekonomian di Indonesia ini harus diurus dan dibatasi agar dapat dikendalikan berdasarkan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.
Perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.
Pemerintah indonesia mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
1. KEBIJAKAN FISKAL
kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.
mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).
pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.
seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
2. KEBIJAKAN MONETER
kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat. ( kapitalis )
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2.   Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3.   Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4.    Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.
kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.
sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.
3. KEBIJAKAN SEKTORAL
kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.
semoga tulisan ini bisa menjadi referensi. terima kasih..

Jumat, 29 April 2011

Bali Targetkan Pendapatan Per Kapita Rp 24,6 Juta

Pendapatan perkapita masyarakat Bali diharapkan bisa mencapai Rp24,6 juta pada tahun 2013 atau meningkat sebesar Rp10 juta dalam kurun waktu lima tahun, periode 2008-2013. 

"Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Bali tahun 2008 sebesar Rp14,2 juta, diharapkan semakin baik hingga mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam 2013," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis (5/8). 

Ia mengatakan, khusus untuk petani pendapatannya baru sebesar Rp7,08 juta pada tahun 2008 diharapkan bisa meningkat dua kali lipat menjadi Rp14,1 juta pada tahun 2013. 

Oleh sebab itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama Wagub AAN Puspayoga dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan program terobosan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. 

Khusus dalam meningkatkan pendapatan petani melakukan revitalisasi sektor pertanian dengan mensinergikan pengembangan sektor pariwisata, dengan harapan satu sama lainnya saling mendukung, yang mampu meningkatkan penghasilan petani. 

Kebutuhan hotel dalam memenuhi konsumsi wisatawan selama menikmati liburan di daerah ini diharapkan bisa dipenuhi dari hasil produksi petani setempat. 

Selain itu mengintensifkan pembangunan sektor pertanian dengan memberikan subsidi pupuk, bantuan berbagai jenis bibit unggul, dengan sasaran meningkatkan mutu hasil pertanian. 

Selain itu mengembangkan teknologi berbasis sumber daya lokal dan menerapkan penggunaan pupuk organik serta menghindari penggunaan festisida dalam proses produksi pertanian. 

Ketut Teneng menambahkan, upaya tersebut juga disertai dengan menerapkan sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) hingga kini menjangkau 50 desa tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali. 

Pola pertanian terpadu itu setiap tahunnya akan ditambah minimal 30 unit dengan harapan mampu menjangkau 30 desa di Bali. 

"Perluasan dan pengembangan pola pertanian terpadu itu dilakukan, mengingat sektor pertanian menjadi tumpuan harapan hidup sebagian besar masyarakat Bali. Pengembangan Simantri tetap akan dilakukan di masa-masa mendatang, mengingat masih banyak petani yang mendambakan sentuhan proyek tersebut," ujar Ketut Tenang.



Rabu, 23 Maret 2011

SAYA BANGGA PEREKONOMIAN INDONESIA

1. PENDAHULUAN
    Keadaan perekonomian di Indonesia mungkin bagi kebanyakan orang dikenal dengan perekonomian yang buruk. seperti yang kita lihat kemiskinan masih melanda rakyat Indonesia, tindak kriminal dan bencana alampun turut menunjukkan kita semua bahwa Indonesia mempunyai perekonomian yang buruk
    Sekarang mari kita bahas perekonomian Indonesia di lihat dari beberapa sudut seperti keadaan geografis Indonesia, mata pencaharian, sumber daya manusia dan investasi. mungkin yang akan terlihat adalah masih adanya sisi baik dari perekonomian Indonesia disamping keburukkanya. berikut ini adalah peta perekonomian Indonesia.

2. PEMBAHASAN

A. Keadaan Geografis Indonesia
     Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan. dengan begitu dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian Indonesia, namun sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia.
     Jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat. dengan memanfaatkan kekayaan alam di Indonesia, maka dapat dikembangkannya sebagai komoditi perdagangan baik untuk pasar lokal maupun internasional. dan dengan keindahan serta keanekaragaman budaya Indonesia dapat menjadi sumber penerimaan negara melalui industri pariwisata.
     Namun itupun dapat menjadi kelemahan dan ancaman apabila hanya sebagian kecil saja masyarakat yang merasakan hasil sumber daya Indonesia ( masyarakat sekitar ). begitu  juga dengan adanya pengambilan secara ilegal dari pihak luar yang tidak mudah untuk diawasi karena keadaan geografis yang membuat sulit untuk melakukan ppengawasan biasa.
     Seperti yang kita ketaui bahwa Indonesia mempunyai dua musim yang menjadikan produk hasil bumi dan industri sangat spesifik sifatnya. dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk tersebut agar dapat memenangkan pasar lokal maupun pasar internasional.
     Indonesia menempati posisi yang sangat strategis antara 2 benua dan 2 samudra. dengan letak yang strategis itu kita harus dapat memanfaatkanya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi akan singgah dan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan segala sesuatu seperti sarana komunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.

B. Mata Pencaharian
     Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih dalam sektor pertanian ( agraris ), dan juga seperti peternakan, perikanan, dan sejenisnya pada penduduk yang tinggal di pedesaan. kontribusi pertanian pada GDP secara absolut masih dominan namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase. yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah  bahwa komoditi yang dihasilkan sektor ini relatif tidak memiliki nilai yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri ).
     Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasinya adalah : memperbaiki kehidupan petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya dibidang pertanian, meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis, menunjang kegiatan transmigrasi.

C. Sumber Daya Manusia
     Sebagai salah satu negara sedang berkembang, Indonesia memang menghadapi berbagai masalah sumber daya manusia, diantaranya : pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, penyebaran yang kurang merata, kurang seimbangnya struktur dan komposisi penduduk yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
     Pertumbuhan penduduk yan tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara jika tidak diikuti peningkatan produksi dan efisiensi dibidang lainnya. tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah untuk mengatasinya adalah melaksanakan KB, meningkatkan mutu SDM dengan pendidikan formal maupun informal yang telah ada sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna menyeimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
     Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. akibatnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah untuk mengatasinya adalah menyelenggarakan program transmigrasi, menciptakan dan memperbaiki lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal.
     Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah untuk mengatasinya adalah meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum unruk dapat lebih disesuaikan dengan tuntutan pembangunan, menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
     Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1. memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran
2. membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan keterampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia
3. membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh pancasila dan UUD 1945, memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja
4. meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan
5. memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan SDM sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.

D. Investasi
     Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran rutin pemerintah. namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah. perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. upaya-upaya tersebut adalah :
a. lebih mengembangkan ekspor komoditi non migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
b. menusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak serta menggunakannya untuk investasi yang menganut prinsip prioritas
c. menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
d. lebih menggiatkna dan menyempurnakan sistem perpajakkan dan perkreditan terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

3. PENUTUP
    Disimpulkan bahwa kekayan Indonesia ini sangat banyak dan akan sangat memperbaiki perekonomian apabila dimanfaatkan dengan benar tanpa penyalahgunaan. semua itu kembali kepada diri masing-masing. kita tidak seharusnya hanya mengandalkan pemerintahan di Indonesia. tapi dengan adanya pemikiran yang benar dari dalam diri sendiri, pasti masalah perekonomian di Indonesia akan segera terselesaikan. bagaimapun juga saya masih bangga dengan perekonomian Indonesia, hanya sedikit dibutuhkan keahlian untuk mengembangkannya.
     Semoga ini dapat berguna dan menjadi referensi. apabila ada kesalahan, mohon dimaafkan.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf

Jumat, 18 Februari 2011

PEREKONOMIAN INDONESIA DIBAWAH KEPEMIMPINAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Bapak Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pertama kali dilantik sebagai presiden tahun 2004 ( 2004 - 2009 ) bersama wakilnya Bapak Jusuf Kalla ( JK ). dan kemudian setelah habis masa pemerintahannya, beliau kembali terpilih dalam pemilu sebagai presiden tahun 2009 - 2014 bersama wakil barunya yaitu Bapak Boediono.


saya akan membahas satu persatu berdasarkan perekonomiannya saja, dimulai dari pemerintahan SBY - JK ( 2004 - 2009 ) :
disinilah pertama kali beliau menjadi seorang presiden. mungkin memang benar keadaan kali itu setelah pemerintahan Ibu Megawati, Indonesia mengalami suatu perubahan karena masa perpindahan kepemimpinan. di awal kepemimpinannya, beliau mendapat banyak masalah terutama perekonomian Indonesia. contohnya dalam kampanye beliau, mungkin beliau belum sempat merealisasikan seperti:
1. Janji Gagal dalam Pertumbuhan Ekonomi 2004-2009 (Turun)

Berdasarkan janji kampanye dan usaha untuk merealisasikan kesejahteraan rakyat, pemerintah SBY-JK selama 4.5 tahun belum mampu memenuhi target janjinya yakni pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6.6%. Sampai tahun 2008, pemerintah SBY-JK hanya mampu meningkatkan pertumbuhan rata-rata 5.9% padahal harga barang dan jasa (inflasi) naik di atas 10.3%. Ini menandakan secara ekonomi makro, pemerintah gagal mensejahterakan rakyat.
Pertumbuhan
Janji Target
Realisasi
Keterangan
2004
ND
5.10%
2005
5.50%
5.60%
Tercapai
2006
6.10%
5.50%
Tidak tercapai
2007
6.70%
6.30%
Tidak tercapai
2008
7.20%
6.20%
Tidak tercapai
2009
7.60%
~5.0%
Tidak tercapai *

Janji Target Pertumbuhan Ekonomi : RPM 2004-2009
Realisasi Pertumbuhan Ekonomi : BPS RI – GDP
Tidak tercapainya angka pertumbuhan ekonomi di atas 6.6% menyebabkan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran tidak dapat dicapai oleh pemerintah sesuai dengan janji dan targetnya. Padahal, strategi utama pembangunan ekonomi untuk mengentas kemiskinan dan pengangguran adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdimensi pemerataan melalui penciptaan lingkungan usaha yang sehat. Sehingga, jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya nyaris tidak berkurang.
2. Janji Gagal dalam Tingkat Inflasi 2004-2009 (Naik)
Inflasi adalah kemerosotan nilai uang yang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. Semakin tinggi tingkat inflasi, maka harga barang dan jasa akan semakin mahal. Semakin mahal harga barang dan jasa, berarti semakin sulit masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara alami, setiap tahun inflasi akan naik. Namun, pemerintah akan dikatakan berhasil secara makro ekonomi jika tingkat inflasi setidaknya sama atau dibawah  angka pertumbuhan ekonomi. Dan faktanya adalah inflasi selama 4 tahun 2 kali lebih besar  dari pertumbuhan ekonomi.
Tingkat Inflasi
Janji Target
Fakta
Catatan Pencapaian
2004
6.40%
2005
7.00%
17.10%
Gagal
2006
5.50%
6.60%
Gagal
2007
5.00%
6.60%
Gagal
2008
4.00%
11.00%
Gagal
Selama 4 tahun pemerintahan, Pemerintahan SBY-JK setiap tahun gagal memenuhi janji untuk mengendalikan harga barang dan jasa. SBY berjanji bahwa inflasi rata-rata adalah 5.4% (2004-2009) . Fakta yang terjadi adalah harga barang dan jasa meroket dengan tingkat inflasi rata-rata 10.3% selama periode 2004-2008. Kenaikan harga barang dan jasa melebihi 200% dari target semula.
3. Janji Gagal dalam Jumlah Penduduk Miskin
Salah tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan rakyat yang tercatup dalam UUD 1945. Fenomena kemiskinan merupakan hal yang tidak bisa dihindar meskipun di negara semaju Amerika, Jepang, Jerman dan Korea. Yang menjadi tolak ukur adalah seberapa besar rasio penduduk miskin di suatu negara dan seberapa banyak angka kemiskinan yang mengancam harkat dan martabat manusia yang seutuhnya.
Dalam RPM 2004-2009 (Bagian 4 halaman 1)
Sasaran pertama adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran dengan target  berkurangnya persentase penduduk tergolong miskin dari 16,6 persen pada tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009 dan berkurangnyapengangguran terbuka dari 9,5 persen pada tahun 2003 menjadi 5,1 persenpada tahun 2009.
Penduduk Miskin
Jumlah
Persentase
Catatan
2004
36.1 juta
16.60%
2005
35.1 juta
16.00%
Februari 2005
2006
39.3 juta
17.80%
Maret 2006
2007
37.2 juta
16.60%
Maret 2007
2008
35.0 juta
15.40%
Maret 2008
2009
8.2% ????
Sumber data:
Janji Menurunkan Angka Kemiskinan RPM 2004-2009
Fakta Angka Kemiskinan : BPS 2008
Sudah jelas bahwa dalam penangangan kemiskinan, SBY gagal memenuhi janjinya lagi.
4. Gagal Mempertahankan/Menstabilkan Kurs Rupiah
Kurs Rupiah
2004
2009
Kondisi
Dollar US
9,078
10,146
Melemah 12%
Ringgit Malaysia
2,388
2,908
Melemah 22%
Dolar Singapura
5,448
7,027
Melemah 29%
Peso Filipina
161
214
Melemah 33%
Baht Thailand
221
297
Melemah 34%
Referensi : Kurs per Juni 2009 Fiskal Depkeu dan kurs rupiah diatas rata-rata pada tahun 2004 (Rp 8928 per dolar).
Salah satu paramater perekonomian adalah kestabilan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang dunia. Dari  data kurs rupiah terhadap sejumlah mata uang, terlihat bahwa selama 4 tahun, pemerintah SBY-JK gagal mempertahankan nilai kurs rupiah, bahkan dalam kawasan ASEAN, nilai tukar rupiah merosot lebih 30%. Hal ini berbeda dengan pencapaian kurs mata uang Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Ditengah merosotnya kurs rupiah, Malaysia mampu menguatkan kursnya lebih 8%, Filipina 16%, Thailand 15%, dan Singapura 14%. Jelas sudah, kekuatan aspek ekonomi kita cenderung menurun dibanding negara ASEAN.
5. Gagal Dalam Target Penurunan Angka Pengangguran Terbuka
Berdasarkan janji-janjinya dalam kampanye yang dituangkan dalam RPJM :  Sasaran pertama adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran dengan target  berkurangnya persentase penduduk tergolong miskin dari 16,6 persen pada tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada tahun 200dan berkurangnya pengangguran terbuka dari 9,5 persen pada tahun 2003menjadi 5,1 persen pada tahun 2009.
Lalu kita bandingkan dengan data Tenaga Kerja oleh BPS :
Tahun
Persen Pengangguran
2003
9.5%
2004
9.9%
2005
11.2%
2006
10.3%
2007
9.1%
2008
8.4%
2009
5.1% ???
Pemerintah menargetkan rata-rata angka pengangguran turun sekitar 0.8% per tahun. Namun, dari tabel di atas, maka kita bisa melihat bahwa selama 2.5 tahun pertama angka pengangguran bukannya berkurang tapi malah bertambah. Dan hingga tahun 2008 angka pengganguran mencapai 8.4%. Janji-janji “angin surga” pada tahun 2004 hanyalah isapan jempol. Bagaimana tidak, hingga akhir tahun 2008 angka pengangguran terbuka mencapai 9.3 juta jiwa. Sebanyak 590.000 lulusan perguruan tinggi tidak memiliki pekerjaan, 360.000 lulusan diploma menganggur, 3.8 juta lulusan SMA hanya menghabis-habis hari-hari dengan melihat lowongan pekerjaan. Belum lagi 1.97 juta lulusan SMP dan 2.1 juta lulusan SD.
Angka pengangguran tidak kunjung turun karena paradigma pemerintah adalah memprioritaskan “kemegahan” angka-angka makro ekonomi. Pemerintah hanya memfasilitasi perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan. Pasar tenaga kerja dibuka bebas. Padahal, dengan anggaran pajak dan kekayaaan alam, semestinya Pemerintah turun langsung menciptakan lapangan pekerjaan dengan membangun proyek infrastruktur atau menjadikan BUMN sebagai sentra produksi. Langkah-langkah ini tidak diambil dan membiarkan paham neoliberalisme berkembang pesat. Baru setelah masukan dan inisiatif orang-orang diluar Tim Ekonomi SBY-JK, pemerintah menyetujui pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW, Bandara dan lain-lain. Yang parahnya lagi adalah ad hoc dana BLT dijadikan program karena telah menjadi program politik untuk meraih suara. Disisi lain, 80% dana stimulus  70 triliun  dinikmati oleh para konglomerat melalui keringan pajak. Inilah kebijakan memihak para konglomerat dengan harapana perusahaan para konglomerat menciptakan lapangan pekerjaan.

sekarang saya akan membahas perekonomian indonesia dibawah kepemimpinan SBY - Boediono ( 2009 - 2014 ) :

pada pemilu selanjutnya kembali terpilih SBY sebagai presiden dengan wakil barunya Boediono. rakyat mungkin memberikan kesempatan terakhir untuk beliau mewujudkan janji-janjinya pada kampanye. pemerintahan baru berjalan 2 tahun dan sudah terlihat beberapa kemajuan dan yg pasti ada kemunduran juga. saya akan membahas berdasarkan sudut pandang perekonomian :

menurut Badan Pusat Statistik ( BPS ) pertumbuhan PDB tahun 2010 mencapai 6,1 %. keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada http://www.bps.go.id/brs_file/pdb_banner.pdf .
serta tingkat inflasi perJanuari 2011 sebesar 0,89 % lebih lanjut silakan klik http://www.bps.go.id/brs_file/inflasi_banner.pdf .
kemungkinan pemerintahan SBY - Boediono sedang berusaha membalikan keadaan dan mensejahterakan negara indonesia. semoga saja hasilnya memuaskan dan tidak mengecewakan warga negara, karena masih banyak faktor lain yg mungkin membuat sebagian warga tidak percaya atas kinerja beliau.

semoga referensi ini sedikit membantu. terima kasih.