Selasa, 27 Mei 2014

Reaksi Pasar Terhadap Penerapan International Financial Reporting Standard ( IFRS ) pada Perusahaan yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia ( AKUNTANSI INTERNASIONAL : TUGAS KE-3 )



Menurut Madura (2005) Reaksi  pasar menunjukan respon yang diperlihatkan oleh pelaku pasar untuk membeli atau melepas kepemilikan saham didalam sebuah pasar modal. Reaksi pasar dapat dikelompokan menjadi dua reaksi pasar positif dan reaksi pasar negatif. Ketika pasar sangat antusias untuk membeli sejumlah saham menunjukan bahwa reaksi pasar terhadap saham cenderung positif, sedangkan jika respon pasar mengalami penurunan menunjukan respon dari pelaku pasar cenderung negatif. Menurut Sugema (2008) reaksi pasar menunjukan respon atau tindakan yang dilakukan oleh pelaku pasar untuk membeli atau melepas kepemilikan saham yang dimiliki, dalam hal ini pihak investor yang dimaksudkan dikelompokan menjadi dua yaitu investor individual atau investor yang mewakili sebuah perusahaan. Reaksi pasar yang terbentuk dapat dikelompokan menjadi dua yaitu reaksi pasar yang positif atau pun reaksi pasar yang negatif. Jika kita mengacu pada reaksi pasar yang positif tentu akan menunjukan terjadinya peningkatan harga saham, sedangkan jika reaksi pasar mengalami akan menunjukan harga saham akan menurun. Pada penelitian ini kriteria yang digunakan meliputi:
1.    Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2011 – 2012
2.    Perusahaan yang telah menggunakan laporan keuangan dengan standar IFRS
3.    Perusahaan yang selalu rutin mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap selama periode penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti adanya perbedaan:
1.    Cumulative abnormal return 5 hari sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS
2.    Cumulative abnormal return 6 bulan sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS
3.    Volume perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS
4.    Volume perdagangan saham 6 bulan sebelum dan sesudah dilaksanakannya penerapan IFRS

1.    Analisis Perbedaan CAR 5 Hari Sebelum dengan CAR 5 Hari Sesudah Pelaksanaan IFRS
Temuan yang diperoleh didalam tahapan pengujian hipotesis menunjukan bahwa cumulative abnormal return yang diterima investor tidak mengalami perubahan yang signifikan antara 5 hari sebelum dan 5 hari sesudah. Dalam hal ini informasi yang dibutuhkan berdistribusi dengan baik, sehingga konsep pasar yang efisien mulai terbentu, Pemerataan informasi didalam pasar modal tentu membuat tidak adanya investor yang berhasil memperoleh abnormal return, dalam hal ini keuntungan jangka pendek yang diterima hanya sebatas capital gain, yaitu diperoleh dari aktifitas penjualan saham dipasar sekunder, oleh sebab itu cumulative abnormal return baik lima hari sebelum maupun pada lima hari sesudah IFRS digunakan pada perusahaan go public tidak mengalami perubahan yang signifikan.
 
2.    Analisis Perbedaan Volume Perdagangan 5 Hari Sebelum dengan Volume Perdagangan 5 Hari Sesudah Pelaksanaan IFRS
Temuan yang diperoleh didalam tahapan pengujian hipotesis menunjukan bahwa dalam 5 hari sebelum atau 5 hari sesudah pelaksanaan IFRS tidak terjadi peningkatan yang berarti dari volume perdagangan. Kondisi ini terjadi karena pelaku pasar lebih memilih untuk berhati hati dalam berinvestasi dan menunggu saat yang tepat untuk memainkan kelebihan dana yang mereka miliki, kondisi ini terjadi karena penerapan IFRS dianggap masih baru dan belum teruji.

3.    Analisis Perbedaan CAR 6 Bulan Sebelum dengan CAR 6 Bulan Sesudah Pelaksanaan IFRS
Hasil yang diperoleh tersebut menunjukan bahwa tidak terjadi perubahan berarti nilai cumulative abnormal return yang diperoleh investor pada 6 bulan sebelum pelaksanaan IFRS dengan 6 bulan sesudah pelaksanaan IFRS. Tidak terjadinya perbedaan abnormal return 6 bulan sebelum dengan 6 bulan sesudah penerapan IFRS di pasar modal Indonesia terjadi karena aliran informasi didalam pasar modal telah semakin baik sehingga masing masing investor baik didalam maupun diluar perusahaan telah membekali dirinya dengan kandungan informasi sebelum mengambil keputusan investasi. Kelengkapan informasi yang dimiliki seluruh pelaku pasar menunjukan bahwa pasar modal telah mulai efisien. Kelengkapan informasi yang diperoleh masing masing investor membuat mereka hanya mendapatkan keuntungan normal dari kegiatan pelepasan saham, kemudahan dan transparansi yang diperlihatkan perusahaan tentu membuat cumulative abnormal return tidak terjadi baik 6 bulan sebelum maupun 6 bulan sesudah pelaksanaan IFRS khususnya pada perusahaan yang go public di Bursa Efek Indonesia.

4.    Analisis Perbedaan Volume Perdagangan 6 Bulan Sebelum dengan Volume Perdagangan 6 Bulan Sesudah Pelaksanaan IFRS
Hasil yang diperoleh didalam penelitian ini menunjukan bahwa peningkatan volume perdagangan saham disebabkan karena investor investor telah memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam berinvestasi. Hal tersebut terjadi karena manfaat dari IFRS telah mulai terlihat, pasar yang semakin efisien dan terus membaiknya kinerja keuangan perusahaan yang listed di pasar sekunder mendorong mekanismen permintaan dan penawaran saham semakin tinggi, dan tentu jika dibandingkan dengan 6 bulan sebelum IFRS dilaksanakan, volume perdangan yang terjadi pada 6 bulan sesudah jauh lebih tinggi.

Demikian review “Reaksi Pasar Terhadap Penerapan IFRS pada Perusahaan yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia” saya buat pada tanggal 27/5/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :
http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFEK&page=article&op=view&path[]=2359&path[]=2082

NAMA : ADINDA WILLIA MAYANGSARI
NPM : 20210169
KELAS : 4 EB 17