Jumat, 18 April 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA ( AKUNTANSI INTERNASIONAL : Tugas 2 )



2.A.     PEMBAHASAN
IFRS sekarang ini diterima secara luas oleh negara-negara di dunia. Adapun bentuk bentuk pengakuan dan dukungan tersebut adalah sebagai berikut :
1.         Standar-standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar menyusun standar-standar akuntansi mereka atau diadopsi sepenuhnya.
2.         Standar-standar tersebut diterima oleh banyak bursa efek dan para regulator yang mengizinkan baik perusahaan asing maupun domestik untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS.
3.      Standar-standar tersebut diakui oleh masyarakat Eropa (European Community, EC) dan badan-badan supranasional lain. Pada tahun 1995, EC mengesahkan IFRS.
Diperkirakan sampai dengan tahun 2012 sekitar 150 negara akan mengadopsi IFRS. Alasan perlunya Standar Akuntansi International antara lain: Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional, Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan, Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Lalu perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Tentunya sangat perlu, karena dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. Indonesia memutuskan berkiblat ke IFRS, Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu. Tujuan di adopsinya IFRS adalah :
1.         Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
2.         Mengurangi biaya SAK
3.         Meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. Keuangan
4.         Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan
5.         Meningkatkan transparansi keuangan
6.         Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
7.         Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan

2.B.     RUANG LINGKUP
Sebagai salah satu bentuk peningkatan sistem di bidang Keuangan dan Akuntansi, Jasa Marga mengimplementasikan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan berbasis pada International Finance Reporting Standard (IFRS) untuk penyusunan Laporan Keuangan. Sejak tahun 2009 dan 2010, Jasa Marga telah menerapkan beberapa PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yakni PSAK nomor 54 dan 55 mengenai instrument keuangan. Format Laporan Keuangan Jasa Marga ini terdiri dari Neraca, Laporan L/R, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas.
Dengan penyusunan Laporan Keuangan dengan standard IFRS, maka penyusunan Laporan Keuangan Jasa Marga sudah berstandard internasional, sama seperti perusahaan-perusahaan lain di dunia. Sehingga, Laporan Keuangan Jasa Marga dapat dengan mudah dipahami oleh para pengguna laporan keuangan bahkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dari negara lain yang sudah menerapkan IFRS. Untuk menerapkan standard ini, Jasa Marga juga dibantu oleh konsultan yang memiliki kompetensi di bidang ini, yakni Konsultan Keuangan Amir Abadi Jusuf (AAJ). Dengan mengadopsi IFRS yang juga merupakan standar laporan keuangan global/internasional, laporan keuangan Jasa Marga akan dimengerti oleh pasar global. Hal ini akan berdampak positif terhadap daya saing perusahaan secara global. Perusahaan yang sudah mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya biasanya akan memiliki daya saing yang lebih besar.

2.C.     KESIMPULAN
Penerapan IFRS di Indonesia ternyata sudah banyak dilakukan. Salah satunya adalah perusahaan Jasa Marga. Penerapan PSAK 54 dan 55 yang mengacu pada IFRS dalam Laporan Keuangan Jasa Marga terdiri dari Neraca, Laporan L/R, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas.
Demikian review Penerapan IFRS Di Indonesia saya buat pada tanggal 18/4/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :

Nama : Adinda Willia Mayangsari
Npm : 20210169
Kelas : 4 EB 17

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA ( AKUNTANSI INTERNASIONAL : Tugas 1 )

1.A.          PEMBAHASAN
Standar akuntansi yang digunakan di setiap negara berbeda-beda. Perbedaan standar tiap negara akan menyulitkan para pengguna laporan keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Amerika Serikat, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, pada 2011 diketahui masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles) dan FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan IAS (International Accounting Standard) dan IASB (International Accounting Standard Board). Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu standar yang seragam atau bisa disebut standar internasional sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International Financial Reporting Standards).
Awalnya standar akuntansi Indonesia berkiblat ke Belanda, namun belakangan ini menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS dan mulai 2012 telah beralih ke IFRS.

1.A.1   PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi. Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan PSAK dapat mengalami perubahan dari sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Sebagai suatu pedoman, PSAK bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik.

1.A.2   PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standarisasi adalah penetapan aturan-aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.

1.A.3   PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan standar audit. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.

1.A.4   PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar, biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).

1.B.     RUANG LINGKUP
Melihat kenyataan bahwa peranan asuransi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini semakin besar dan mengingat fungsi perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan atas resiko yang dihadapi masyarakat dari kerugian yang bersifat finansial, maka kebutuhan akan adanya suatu standar khusus akuntansi bagi perusahaan asuransi dirasakan semakin diperlukan, agar perusahaan asuransi dapat secara mantap menyajikan laporan keuangan.
Sebagaimana diketahui bahwa laporan keuangan diperlukan selain sebagai alat pertanggungjawaban juga sebagai sumber informasi untuk bahan pengambilan keputusan berbagai pihak yang berkepentingan dalam perusahaan asuransi. Laporan keuangan perusahaan asuransi terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan pengungkapan.
PSAK Asuransi
Sebelum Konvergensi
Sesudah Konvergensi
PSAK 28 : Asuransi Kerugian

PSAK 36 : Asuransi Jiwa
PSAK 28 ( Revisi 2011 ) : Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36 ( Revisi 2011 ) : Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 62 : Kontrak Asuransi ( IFRS 4 fase I )




1.C.     KESIMPULAN
   Berdasarkan review diatas, standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK mengalami beberapa revisi hingga pada 1 Januari 2012 IFRS diadopsi. Namun masih ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK yang menandakan bahwa indonesia masih mengacu pada IAS dan belum benar-benar mengadopsi. Pada sektor asuransi, PSAK Asuransi yaitu PSAK 28, PSAK 36 dan PSAK 62 yang telah mengacu pada IFRS 4 phase I dan II.
Demikian review Adopsi Pola PSAK Di Indonesia saya buat pada tanggal 18/4/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :
1.      http://magussudrajat.blogspot.com/2011/06/pengantar-tentang-ifrs.html
6.      http://www.google.com/staff.gunadarma.ac.id/PSAK-28-Akuntansi-Asuransi-Kerugian.pdf


Nama : Adinda Willia Mayangsari
Npm : 20210169
Kelas : 4 EB 17